"Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan popularity web anda secara cepat dan tak terbatas...? Serahkan pada saya. Saya akan melakukannya untuk anda GRATIS..!!! Klik DISINI-1 dan DISINI-2"

Minggu, 26 Februari 2012

Proses pembuatan e- KTP (Secara Umum)

Free Automatic Backlink
Saya yakin sosialisasi E-ktp sangatlah kurang disini saya akan membahas tentang E-ktp/ cara prosedur pembuatanya : (maaf menyeleweng dari tema web)

Proses Pembuatan e-KTP, Kurang Lebih Sama dengan Pembuatan SIM dan Passport (tata cara, prosedur)
Proses pembuatan e- KTP (Secara Umum)
> Ambil nomor antrean
> Tunggu pemanggilan nomor antrean
> Menuju ke loket yang ditentukan
> Entry data dan foto
> Pembuatan KTP selesai
- Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan
- Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database
- Foto (digital)
- Tandatangan (pada alat perekam tandatangan)
- Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata
- Petugas membubuhkan TTD dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tandabukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidikjari.
- Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil PROSES PENCETAKAN 2 MINGGU setelah Pembuatan.

Syarat pengurusan KTP
> Berusia 17 tahun
> Menunjukkan surat pengantar dari keuchik
> Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh keuchik
> Foto copy Kartu Keluarga (KK)

0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

LinkWithin


"Ingin Materi kuliah TEKNIK INFORMATIKA LENGKAP" GRATIS..!!! BUKAN IKLAN Klik DISINI